"Masyarakat yang menggunakan penerbangan selain Garuda Indonesia, penarikan PSC masih dilakukan secara manual melalui loket seperti biasa," jelas Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Trisno Heryadi, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Trisno mengungkapkan, pelaksanaan PSC on ticket bagi penumpang Garuda Indonesia berjalan baik, belum ditemukan adanya masalah atau komplain dari pengguna jasa penerbangan di bandara-bandara baik yang dikelola PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I.
"Pemantauan di bandara-bandara, sejauh ini, pelaksanaan berjalan baik. Penumpang domestik penerbangan Garuda Indonesia yang sudah membayar PSC bersamaan dengan pembayaran ongkos perjalanan (air fare) dalam ticketnya tidak perlu antri membayar PSC di bandara," imbuhnya.
Bagi penumpang Garuda yang membeli tiket sebelum 4 Oktober 2012, kata Trisno, penaikan biaya PSC tetap dilakukan secara manual melalui konter check-in Garuda Indonesia. Pengecualian ini juga berlaku bagi penumpang penerbangan domestik Garuda Indonesia yang menggunakan tiket dengan fasilitas interline, yakni tiket airlines lain yang bermitra dengan Garuda Indonesia yang belum membayar PSC saat tiketnya diterbitkan.
Abaikan
Terkait beredarnya pesan singkat (SMS) maupun BlackBerry Broadcast Message (BBM) yang menginformasikan bahwa PSC on ticket berlaku untuk seluruh penebangan, Trisno mengimbau masyarakat untuk mengabaikannya.
"Itu informasi gelap yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuat resah pengguna jasa. Ketentuan PSC on ticket yang sudah berjalan saat ini masih terbatas untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia. Untuk maskapai penerbangan lain, belum berlaku," tegasnya. (try)
Sumber :Harian AnalisaTrisno mengungkapkan, pelaksanaan PSC on ticket bagi penumpang Garuda Indonesia berjalan baik, belum ditemukan adanya masalah atau komplain dari pengguna jasa penerbangan di bandara-bandara baik yang dikelola PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I.
"Pemantauan di bandara-bandara, sejauh ini, pelaksanaan berjalan baik. Penumpang domestik penerbangan Garuda Indonesia yang sudah membayar PSC bersamaan dengan pembayaran ongkos perjalanan (air fare) dalam ticketnya tidak perlu antri membayar PSC di bandara," imbuhnya.
Bagi penumpang Garuda yang membeli tiket sebelum 4 Oktober 2012, kata Trisno, penaikan biaya PSC tetap dilakukan secara manual melalui konter check-in Garuda Indonesia. Pengecualian ini juga berlaku bagi penumpang penerbangan domestik Garuda Indonesia yang menggunakan tiket dengan fasilitas interline, yakni tiket airlines lain yang bermitra dengan Garuda Indonesia yang belum membayar PSC saat tiketnya diterbitkan.
Abaikan
Terkait beredarnya pesan singkat (SMS) maupun BlackBerry Broadcast Message (BBM) yang menginformasikan bahwa PSC on ticket berlaku untuk seluruh penebangan, Trisno mengimbau masyarakat untuk mengabaikannya.
"Itu informasi gelap yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuat resah pengguna jasa. Ketentuan PSC on ticket yang sudah berjalan saat ini masih terbatas untuk penerbangan domestik Garuda Indonesia. Untuk maskapai penerbangan lain, belum berlaku," tegasnya. (try)